Hukuman Gaya Baru: Main Game Online


Para tahanan di Jixi China diharuskan main game online di dalam penjara. Tapi ini bukan kegiatan bersenang-senang, karena sipir penjara yang menyuruh mereka.
Dari kegiatan itu, para sipir memperoleh uang tambahan dari para tahanannya. Tahanan di sana harus mengumpulkan kredit sebanyak mungkin dari game online seperti World of Warcraft.
Mereka harus dapat memperoleh kredit sebesar mungkin untuk meningkatkan angka transaksi. Target angka transaksinya telah ditetapkan sipir penjara. Jika target itu tidak tercapai, para tahanan akan disiksa. Lawan mereka adalah para gamers dari Eropa dan Amerika Serikat.
Liu Dali, salah satu tahanan mengatakan, "Ada sekitar 300 tahanan yang dipaksa main game online. Kami melakukannya selama 12 jam. Kami tidak pernah melihat uang transaksinya, tapi katanya mereka bisa mendapat Rp7 juta - Rp8 juta dalam sehari." [mor]
sumber : inilah.com

Komentar